![]() |
| Rizal Ramli meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak melulu menenggelamkan kapal asing. Foto: Istimewa |
NBCIndonesia.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli merencanakan mengadakan program pendidikan untuk memerangi IUU Fishing . Dalam program pendidikan ini, lanjut Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli, rencananya pemerintah akan mengirim 40 jaksa muda dan 40 hakim muda ke Norwegia. Melalui pendidikan ini, diharapkan para penegak hukum dapat lebih mengerti tugasnya dalam memerangi IUU Fishing, sehingga kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar mengenai penegakan hukum terkait Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing.Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli juga mengatakan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti:"Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi. Tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya dalam acara Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Meskipun Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendukung langkah Susi sepenuhnya, namun aksi penenggelaman kapal tersebut tidak bisa terus dilakukan. Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak melulu menenggelamkan kapal asing yang berlayar dan menangkap ikan tanpa surat (illegal) di perairan Indonesia : "Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tandasnya.(sdn)


