NBCIndonesia.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani mendukung langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang belum mengeluarkan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ia menilai langkah Menteri Jonan tepat, karena selain Izin Mendirikan Bangunan, Feasibility Studi, atau ijin kelayakan juga belum dipenuhi oleh pihak pengembang Kereta Cepat yang bekerjasama China tersebut.
"Kemarin memang Jonan sudah bicara, Menhub kayaknya ketat. Karena ada beberapa juga yang belum keluar ijinnya. Itu kita apresiasi Menhub untuk enggak asal keluarkan rekomendasi yang berhubungan dengan nyawa orang banyak," tandas dia di DPR RI Jakarta, Senin (29/02/2016).
Memang, kata dia, kereta cepat Jakarta-Bandung ini ditangani secara Bussines to Bussines. Akan tetapi mengapa pembangunan infrastruktur masih harus dilakukan di pulau Jawa.
Selain itu, Miryam juga mempertanyakan keseriusan pemerintahan Jokowi-JK yang hingga saat ini belum menjalankan Undang-Undang pemerataan pembangunan.
"Kalau bicara B to B ya pasti untung karena Jawa penduduknya banyak. Tapi bicara UU Pembangunan dari Sabang sampe Merauke itu (kereta cepat Jakarta Bandung) enggak adil. Nah sekarang saya tanya lagi ke pemerintah Jokowi, adilnya di mana? Kalau Jawa Centris terus," jelasnya.(ts)