logo
×

Sabtu, 09 April 2016

"Kelompok Pendukung Buta" Ahok Suka Konflik dengan Penyelenggara Negara, Ini Buktinya

"Kelompok Pendukung Buta" Ahok Suka Konflik dengan Penyelenggara Negara, Ini Buktinya

"Kelompok Pendukung Buta" Ahok acapkali mengklaim bahwa Ahok tegas dan jujur ! Betulkah? Data dan fakta menunjukan, Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara. Sikap "tegas" sungguh sangat bertentangan dengan "suka konflik". Suka konflik bermakna kepribadian otoriter.

Apa fakta Ahok suka konflik? Pertama, konflik dengan para anggota DPRD DKI Jakarta. Ahok sepihak menuduh para anggota DPRD DKI memasukan "anggaran siluman" pada RAPBD 2015. Akibatnya DPRD gunakan hak angket.

Kedua, konflik dengan para anggota DPRD Kota Bekasi. Ahok menuduh, ada anggota DPRD Kota Bekasi rutin menerima uang dari pengelola TPST Bantar Gebang. Bagi anggota DPRD Bekasi, Ahok memfitnah dan pelecehan sangat serius.

Ketiga, konflik dengan pejabat tinggi Kemendagri. Ahok menuding Kemendagri sengaja menghambat pengesahan APBD Perubahan DKI 2015. Ahok mengajukan anggaran Rp. 72,9 triliun, Kemendagri memutuskan hanya Rp.69,28 triliun. Ahok berkutat dan keberatan keputusan Kemendagri.

Keempat, konflik dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK menemukan indikasi kerugian Rp. 191 miliar pembelian tanah RS Sumber Waras. Ahok menuduh, temuan audit BPK tendensius. Akhirnya, atas permintaan KPK, BPK lakukan audit investigatif dan kini hasilnya tlh dikembalikan ke KPK.

Kelima, konflik dengan IPDN ( Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Ahok mengaku telah mengusulkan ke Jokowi agar IPDN dibubarkan saja. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Dpnilaptil) mendatangi Ahok.

Keenam, konflik dengan DPR-RI. Komisi III DPR akan memanggil Ahok terkait dugaan tindak pidana korupsi Ahok pembelian tanah RS Sumber Waras, penggusuran paksa rakyat Kalijodo, dan lokasi pelacuran Alexis. Ahok berang, "Komisi III mau panggil saya, saya suruh buktiin harta terbalik mereka dulu. Pakai mobil apa dan bayar pajak berapa? Baru ngomong sama saya," umbar Ahok. "Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR Jangan berlagu."

Ketuju, konflik dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Ahok tidak berwenang terbitkan izin reklamsi. Sebab yang berwenang adalah pemerintah pusat. Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada tiga pelanggaran utama yang dilakukan Pemprov DKI terkait prosedur dan kewenangan izin reklamasi Teluk Jakarta. Konflik ini hingga ke meja pengadilan.

Kesimpulan: Karakter Ahok selaku Gubernur suka konflik sesama penyelenggara negara, sungguh tidak sesuai prinsip good governance (tata kelola yang baik) dalam mengelola pemerintahan DKI. Ahok tidak mampu membangun kemitraan, hubungan kerjasama harmonis dan sinerji untuk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan efektif dan demokratis sesuai UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, sikap Ahok suka konflik sesama penyelenggara negara ini, salah satu alasan bahwa Ahok tidak layak untuk terus menjadi Gubernur DKI Jakarta. (ts)

Muchtar Effendi Harahap (NSEAS, Network for South East Asian Studies)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: