logo
×

Rabu, 22 Februari 2017

Mendagri: Saya Bela Komandan Saya Jokowi, Bukan Ahok

Mendagri: Saya Bela Komandan Saya Jokowi, Bukan Ahok

IDNUSA - Komisi II menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait laporan evaluasi kinerja kementerian pada Rabu (22/2) di Gedung DPR. Rapat kerja ini juga membahas soal kebijakan pemerintah yang belum menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto,sempat mencecar Tjahjo soal keputusannya yang tidak menonaktifkan Ahok.

"Begini, Pak Menteri, berhubungan dengan Pilkada DKI, kenapa serah terima Ahok dilakukan pada masa kampanye? Padahal peraturan KPU sudah jelas diketahui," tanya Yandri saat rapat bersama Mendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Yandri juga mempertanyakan sikap dari Mendagri yang terkesan melindungi Ahok terkait dengan statusnya sebagai terdakwa dan tidak segera diberhentikan.

"Mahkamah Agung memang tidak memberikan fatwa saat pemerintah memintanya. Oleh karena itu, gimana menurut Mendagri jika ada seorang pemimpin yang memimpin wilayahnya dengan status terdakwa? Apalagi ini terjadi di Ibu Kota," jelasnya.

Menjawab itu, Tjahajo Kumolo menjelaskan pertama mengenai serah terima jabatan pada Ahok yang dilakukan pada masa kampanye. Dia mengatakan, pelaksanaan sertijab memang dilakukan di masa cuti kampanye yaitu Sabtu (11/2), akan tetapi masa berlakunya terjadi pada keesokan harinya, yaitu Minggu (12/2/).

"Dalam undang-undang, cuti kan habis tanggal 11, maka tanggal 12 harus sudah selesai. Pada pukul 16.00 Tanggal 11 itu memang kita lakukan sertijab, tapi masa berlakunya ada di tanggal 12. Saat itu kan hari Sabtu, jadi Minggunya baru bisa berlaku," jawabnya.

Tjahjo juga mengatakan masih menunggu keputusan KPU terkait dengan masa cuti kampanye oleh Ahok untuk putaran kedua.

Untuk status Ahok yang sekarang menjadi terdakwa tapi masih menjabat gubernur, Tjahjo menyebut keputusannya diambil karena Ahok didakwa dengan dua dakwaan alternatif, sehingga masih menunggu proses hukumnya selesai.

"Tim hukum kami menyimpulkan itu dakwaan alternatif. Saya konsisten menunggu proses pengadilan selesai.  Saya tidak membela Ahok, tapi saya membela Komandan saya Presiden Joko Widodo. Kalau mau demo, demo saya, saya siap diturunkan. Saya punya tanggung jawab pada Presiden, bukan dengan Ahok," tegasnya. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: