logo
Sabtu 19 Juli 2025
×
Sabtu, 19 Jul 2025

Sabtu, 20 Mei 2017

PTUN Putuskan Ahok Tidak di Non-Aktifkan, Djarot: Apa Bedanya

PTUN Putuskan Ahok Tidak di Non-Aktifkan, Djarot: Apa Bedanya

NUSANEWS, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, berkomentar terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan keputusan Presiden Joko Widodo agar tidak menon-aktifkan Basuki Tjahaja Purnama Sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bagi Djarot, keputusan itu tidak memberikan perbedaan? apapun.

"Ya sekarang apa bedanya. Kalau bagi kami, aktivitas di Pemprov DKI tetap berjalan normal," kata Djarot di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, pada Jum'at (19/5).

Keputusan itu tidak bisa merubah keadaan, bahwa saat ini Ahok tidak dapat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta sebab telah menjadi tahanan sementara di Mako Brimob.

Djarot sendiri mengakui baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.

"Saya belum tahu. Baru tahu saya. Memang bukan penonaktifan tapi pemberhentian sementara," kata Djarot.

Djarot juga meminta, permasalahan ini tidak dibesar-besarkan. Sebab, saat ini dirinya sedang menyelesaikan apa yang telah diprogramkan dalam APBD DKI 2017.

"Bagaimana pun juga ini tinggal menuntaskan apa yang telah diprogramkan. Enggak usah dibesar-besarin. Karena enggak mengganggu jalannya pelayanan publik dan kerja Pemprov DKI," jelasnya.

Djarot sendiri mengabarkan komunikasinya dengan Ahok saat ini berjalan baik. Ia juga mengatakan, Ahok menyampaikan beberapa hal kepada dirinya.

"Apa yang kita kerjakan, kemarin juga kita sampaikan ke Ahok. Beliau juga menyampaikan beberapa hal," tuturnya.

Seperti diketahui, Keputusan Presiden Joko Widodo digugat oleh Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ke PTUN Jakarta.

Penggugat menilai Ahok seharusnya mundur dari kursi Gubernur karena menjadi terdakwa kasus penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun sesuai Pasal 156 a KUHP. Pada Kamis (18/5) PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: