
NUSANEWS - Banyaknnya kecelakaan konstruksi pada pembangunan infrastuktur dinilai karena terlalu banyak (overload) jumlah proyek yang dikerjakan. Terakhir adalah Bekisting Pier Head tol Becakayu yang jatuh dan menimpa beberapa pekerja beberapa waktu lalu.
Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Priyo Susilo menyatakan ada beberapa faktor yang memyebabkan banyak kecelakaan konsturktusi belakangan ini. Termasuk, faktor people atau pekerja konstruksi yang bekerja pada shift malam.
Mengingat kecelakaan tersebut terjadi di waktu Subuh di mana waktu shift malam mulai berakhir. Sehingga, diperkirakan bahwa pekerja sudah mulai kelelahan padahal pekerjaan yang dihadapi tergolong pekerjaan berat.
"Kecelekaan kerja itu biasanya subuh. Lembur, shift kerja orang yang sudah lelah. pertanyaannya apakah kontraktor bena benar menyediakan tiga shift benar benar, ataukah paksaan," ujarnya dalam Talkshow “POLEMIK” Radio MNC Trijaya Network dengan tema Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan & Pertaruhan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Priyo membantah jika pemerintah mengerjakan proyek infrastruktur seperti rodi (kerja paksa). Menurutnya, Kementerian PUPR selalu membagi pengerjaan ke dalam tiga shif, artinya para pekerja tidak dipaksa untuk melakukan lembur satu hari satu malam (lembur) untuk mengerjakan proyek tersebut.
"Tujuh hari kerja tiga shift itu bukan kerja dari pagi sampe malem, itu jadi orangnya diganti. itu biasa dan boleh. Jadi jangan digeber," ucapnya.
Sebagai salah satu contohnya adalah dalam pembangunan infrastruktur wisma atlet Kemayoran untuk Asian Games. Dalam pengerjaannya, dirinya selalu mengecek secara langsung apakah aman untuk dilakukan sebelum memberikan perintah kepada pekerja.
Selain itu, dalam pengerjaannya juga , pihaknya tidak memaksakan pekerja untuk selalu bekerja ketika kondisinya sedang tidak fit. Bahkan pihaknya dibantu dengan BPJS Ketengakerjaan yang menyediakan petugas medis.
"Nah kan ini di proyek saya itu bapak-bapak (wisma atlet Kemayoran), itu dari BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek itu bawa dokter diperiksa jadi yang tidak fit dirawat dan tidak dibolehkan kerja," jelasnya.
SUMBER