logo
×

Senin, 05 Februari 2018

Sandi Tak Boleh Pake Fasilitas Pemprov DKI

Sandi Tak Boleh Pake Fasilitas Pemprov DKI

NUSANEWS - Perintah Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto agar Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno jadi jurkam di pilkada saat hari libur dapat lampu hijau dari Bawaslu. Tapi, Sandiaga harus patuh aturan, tidak boleh pake atribut atau aset Pemprov DKI.

Menurut Ketua Bawaslu Abnar, Gubernur aktif yang mau menjadi jurkam salah satu paslon di pilkada memang diperbo­lehkan peraturan asalkan sesuai dengan aturan main. Adapun tata caranya, sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota

"Jadi ikut jurkam itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," jelas Abnar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta.

Dijelaskan Abhan, sesuai aturan KPU itu, kepala daerahaktif seperti Sandiaga Uno diperbolehkan menjadi jurkam. Apabila kegiatan jurkam itu dilakukan di hari minggu, maka bos Saratoga grup itu tidak perlu melapor ke Bawaslu.

"Jadi untuk kasus jadi Jurkam saat libur itu diperbolehkan saja. Tapi kalau di hari aktif dia harus lapor kepada Kemendagri, KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Anggota Bawaslu M Afifudin menambahkan, sesuai Peraturan KPU, Gubernur atau Wakil Gubernur aktif yang menjadi jurkam saat hari libur seperti Sandiaga tidak boleh menggu­nakan sarana mobilitas seperti mobil, rumah dinas dan sarana perkantoran milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama menjadi jurkam di Jateng dan Jabar. Kewajiban ini bersifat mengikat.

Ditegaskan, pelanggaran-pe­langgaran terhadap Peraturan KPU ada sanksinya. Adapun sanksi bagi yang melanggar ada bermacam-macanm , salah satunya sanksi administratif. "Seperti peringatan tertulis," tutupnya.

Direktur Voxvol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, lang­kah Partai Gerindra menunjuk Sandiaga Uno sebagai juru kampanye dalam pilkada seren­tak 2018, bisa bakal merugikan warga DKI Jakarta.

Pasalnya, arahan Prabowo Subianto itu bisa dianggap dapat mengganggu kinerja Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Bila Sandiaga Uno ditun­juk jadi jurkam, jelas itu bisa menggangu kinerjanya sebagai pejabat publik. Otomatis im­basnya masyarakat dirugikan," ungkapnya.

Diketahui, Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno dimintai ikut berkampanyekhususnya di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) ketika mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga Uno enggan men­jelaskan lebih detil karena masih menggunakan seragam Dinas Pemprov DKI Jakarta.

"Saya dimintakan juga di luar tugas saya di DKI, hanya di hari Minggu saja, untuk mem­bantu berkampanye di beberapa pilkada dan menyiapkan kesia­pan Gerindra untuk menghadapi pemilu ini,"  ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menya­takan tidak akan menjadi juru kampanye bagi cagub Sudirman Said di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2018.

Anies mengaku ingin berkon­sentrasi untuk memimpin Ibukota. "Nggak (jadi jurkam), saya mau konsentrasi di Jakarta," ucap Anies di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Rabu, 13 Desember 2017.

Bagaimana dengan PDI Perjuangan? Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menjadi jurkam di seluruh provinsi yang menggelar pilgub. "Ibu Mega akan jadi jurkam di 17 provinsi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (23/1) lalu.

Hasto menegaskan, partainyaserius menghadapi Pilkada Serentak 2018. Partainya akan bergerak sapa warga dari pintu ke pintu. Hasto menanggapi manuver kampanye-kampanye di beberapa daerah, seperti di Sumut, yang disebutnya mulai menyerang cagub Djarot Saiful Hidayat. Kampanye seperti itu, menurut Hasto, menjadi cermin ketakutan pihak tertentu.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: