logo
×

Sabtu, 31 Oktober 2015

Ribuan Umat Kristen Tolak Pembangunan Masjid di Manokwari Papua

Ribuan Umat Kristen Tolak Pembangunan Masjid di Manokwari Papua
Ribuan umat Kristen dan sejumlah pendeta di Manokwari, Provinsi Papua Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan masjid, Kamis (29/10). Foto: Laode/Radar Sorong/JPNN.com
NBCIndonesia.com - Ribuan umat Kristen dan sejumlah pendeta di Manokwari, Provinsi Papua Barat,Kamis (29/10) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan masjid. Mereka berjalan kaki dari Sanggeng hingga ke kantor Bupati Manokwari di Sogun(Sowi Gunung) untuk menyampaikan aspirasi.

Massa yang seragam mengenakan kaos hitam-hitam mulai berkumpul sejak pagi di dekat Stadion Sanggeng. Massa berdatangan dari berbagai arah. Sekitar pukul 10.00 WIT mereka bergerak,berjalan kaki menuju kantor bupati sambil membawa spanduk,panflet dan lainnya.

Aksi longmarch ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Laju kendaraan pun terhambat. Walau cuaca cukup panas di bawah terik matahari,massa tetap bersemangat berjalan kaki sambil menyanyikan lagu-lagu rohani.

Tiba di kantor bupati sekitar pukul 12.00 WIT,ribuan umat Kristen di antaranya para pendeta langsung menggelar aksi. Massa menonjolkan sejumlah spanduk dan panflet yang intinya menolak pembangunan masjid di Andai.


Beberapa spanduk dan panflet yang dibawa massa di antaranya bertuliskan, Menolak Pembangunan Masjid Andai, Hormatilah Tanah Injil Karena Tinggal Ini Yang Kami Punya,Hargailah Manokwari Sebagai Kota Peradaban Orang Papua,Ini Hak Sulung Tanah Kami,Pemerintah Harus Tegas,serta spanduk lainnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian. Bahkan Kapolda Papua Barat,Brigjen Pol Drs Royke Lumowa turun langsung mengawal aksi unjuk rasa penolakan pembangunan masjid ini. Juga ada Kasat Brimob Polda Papua Barat,Kombes Pol Heri Heriyandi,Kapolres Manokwari,AKBP Johnny Edison Isir serta perwira Polri lainnya. Beberapa kendaraan taktis Brimob disiagakan di kantor bupati,serta di Jalan Esau Sesa
Bupati Manokwari,Bastian Salabay dan Ketua DPRD Manokwari,Deddy S.May serta Sekda,Drs.F.M.Lalenoh akhirnya menemui massa di halaman kantor bupati. Sementara massa terus berteriak agar pembangunan masjid di Andai dihentikan.

Penyampaian aspirasi diawali dengan doa. Selanjutnya Wakil Ketua Klasis GKI Manokwari,Pdt J.Mamoribo membacakan Komunike Bersama Umat Kristiani di Kota Injil Manokwari,berisikan 5 butir penyataan demi menegakkan eksistenis Manokwari sebagai Kota Injil dan Pusa Peradaban Orang Papua serta menjaga kearifan lokal di tanah Papua.

Pertama,Bupati Manokwari tidak mengeluarkan izin untuk pembangunan masjid dan aktifitas lainnya di wilayah kerja Zending Andai. Kedua,Bupati Manokwari segera meminta kepada Kapolres untuk memanggil H.Appe serta sikapnya yang tidak kooperatif terhadap pemerintah serta meresahkan masyarakat Kristiani dengan membangun masjid di Andai.

Ketiga,Bupati Manokwari segera merealisasikan Raperda Manokwari Kota Injil yang sudah pernah diserahkan tahun 2016 kepada DPRD untuk disahkan menjadi produk hukum dalam rangka Otsus Papua sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001.

Keempat,Bupati Manokwari segera melakukan pertemuan koordinasi dengan semua stakeholder,pimpinan TNI,Polri paling lambat November 2015 untuk menertibkan upaya pembangunan yang menyerobot wilayah kerja Zending Andai.

Kelima,meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memberlakukan seluruh warga negara secara adil dan proporsional sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.’’Komunike bersama ini kami sampaikan kepada Bupati Manokwari untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Tuhan memberkati. Hormat kami pimpinan gereja-gereja di Manokwari,’’ ujarnya membacakan komunike bersama.
Pada kesempatan ini pula,Wakil Ketua Klasis GKI atas nama umat Kristiani menyampaikan pernyataan sikap penolakan pembangunan masjid di Andai,Distrik Manokwari Selatan, dengan alasan,pertama,Manokwari merupakan Kota Injil sejak 1855. Kedua,beradaan Manokwari sebagai Kota Injil harus dihargai semua pihak sebagai bentuk toleransi ke-Bhinekaan yang ada di Indonesia.

Ketiga,pembangunan masjid yang berlokasi di Andai adalah pembangunan tidak berizin sehingga harus dibatalkan. Keempat,semua proses pembangunan di tanah Papua,termasuk pembangunan tempat ibadah harus memperhatikan dan menghargai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus.

Kelima,pembangunan masjid tidak procedural dapat menyakiti hati umat Kristen di tanah Papua. Keenam,untuk menjaga keamanan pada masa Pilkada,maka pembanguna masjid di Andai harus dihentikan untuk seterusnya.

Bupati Bastian Salabay menyatakan,sebagai jajaran pemerintah,pihaknya tetap akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat sehingga tercipta rasa aman di daerah ini. ‘’Kami siap untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan,dalam waktu yang tidak terlalu lama,’’ ujarnya Bupati.
Namun jawaban Bupati ini ternyata belum diterima ribuan massa serta kalangan pendeta. Sambil meneriakkan ‘’bongkar-bongkar’’,massa meminta keterangan bupati untuk menyatakan penghentian pembangunan masjid di Andai.

Beberapa kali,Bupati Salabay menjawab,pembangunan masjid akan dihentikan sementara. Tapi,massa tetap bersikeras meminta jawaban tegas bupati. ‘’Kami minta ketegasan Bapak Bupati untuk menghentikan pembangunan masjid,’’ ujar beberapa massa.

Hingga akhirnya,Bupati menyatakan,bahwa pembangunan masjid akan dihentikan. Ia meminta agar massa dapat mendukung dan mengamankan dirinya. ‘’Tolong amankan saya,dukung saya. Saya akan rapatkan barisan dengan pihak Muslim,bahwa umat Kristen tidak menerima (pembangan masjid). Masyarakat Kristiani di Manokwari harus mendukung saya,’’ ujarnya.

Pernyataan bupati tersebut disambut meriah ribuan massa. ‘’Bapak-Ibu,Puji Tuhan. Bupati Manokwari telah menerima aspirasi kita. Terima kasih banyak kepada semua yang hadir pada hari ini,’’ ucap seorang coordinator aksi.

Setelah mendapat jawaban dari Bupati,massa pun membubarkan diri dengan tertib. Sebagian pulang menggunakan bis yang disediakan,tapi ada yang berjalan kaki.(ip)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: