![]() |
DPR mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melampaui kewenangan sebagai kepala daerah dalam membuat kebijkan.(dok/SINDOnews) |
Sebab, kata Ahok, pada audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras, belum selesai sepenuhnya diinvestigasi.
“Ini saja sudah menyalahi aturan, masa sudah 60 hari (audit investigasi) masih mau perpanjang 20 hari? Berarti bukan salah kami dong. Terus DPRD kurang sekolah atau apa gitu ya. BPK saja belum selesai menginvestigasi terus kamu mau laporin,” ujarnya saat dikonfirmasi pada acara di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Selebihnya, Ahok mengaku tidak masalah dengan aksi Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD DKI yang rencananya akan menyampaikan berkas perkara pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK hari ini. Menurutnya semua pihak pun mengerti bahwa Pansus bentukan DPRD tersebut begitu sarat dengan pertarungan politik.
“Saya kira enggak apa-apa lah. Menurut saya itu Pansus yang terlalu politik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pansus LHP BPK DPRD DKI direncanakan akan menyerahkan berkas perkara yang telah dipansuskan ke KPK hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerahan berkas tersebut akan dihadiri langsung Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana.(rn)