logo
×

Jumat, 30 Oktober 2015

Aturan Diperketat ..! Menjemput Pejabat Kini Tak Boleh Lagi di Tangga Turun Pesawat

Aturan Diperketat ..! Menjemput Pejabat Kini Tak Boleh Lagi di Tangga Turun Pesawat
M Nasir Usman Direktur Keamanan Penerbangan
NBCIndonesia.com - Menurut Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, M Nasir Usman , aturan diperketat diberlakukan sekarang. Mereka yang tak punya pas dan tidak berkepentingan dilarang masuk area landasan pesawat siapapun itu. Bagi penjemput dipersilakan di area penjemputan. Menurut Nasir, dia sudah membuat surat edaran yang ditujukan ke semua pengelola bandara. Total ada 267 bandara di Indonesia.

"Kemarin-kemarin ini masih banyak yang berlalu lalang, tidak punya kepentingan dengan bandara bisa berada di Apron. Dan ada yang merasa bangga di daerah terlarang," urai dia."Ini yang kita tertibkan. Selayaknya tidak boleh masuk ke situ," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, M Nasir Usman, Jumat (30/10/2015).

Oleh sebab itu jika Anda pernah terbang ke bandara di daerah kemudian melihat pejabat dijemput staf atau ajudan di tangga turun pesawat? Kini itu tidak boleh lagi."Persoalannya ada yang minta diistimewakan, padahal seharusnya tidak boleh menjemput karena Apron itu daerah steril, kecuali bagi petugas ground handling dan security," tegas dia.  Sejak Oktober, semua yang tidak berkepentingan dilarang masuk area bandara termasuk urusan jemput menjemput. Ini demi keamanan penerbangan!. (dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: