logo
×

Kamis, 22 Oktober 2015

Ini Dia Isi Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK Jilid V

Ini Dia Isi Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK Jilid V
Presiden terpilih Joko Widodo didampingi Jusuf Kalla (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
NBCIndonesia.com - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima yang memuat tiga kebijakan pokok di bidang investasi dan keuangan. Tiga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional termasuk mendorong pembukaan lapangan kerja.

"Intinya hari ini disampaikan paket revaluasi aset, disampaikan Pak Darmin (Menko Perekonomian) dan Pak Bambang(Menkeu) dan serta best practice yang disampaikan Pak Rizal (Menko Kemaritiman) dan menghilangkan penghindaran pengenaan pajak berganda dan pemerintah ingin membuka lapangan kerja karena apa pun perbaikan ekonomi tapi tidak buka lapangan kerja, tidak baik," kata Seskab Pramono Anung dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Bank Sentral mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah sehingga mendorong perbaikan ekonomi nasional.

"Kami sambut baik rapat kabinet terbatas dan kami ikuti diumumkan satu paket kebijakan kelima di dalamnya akan ada fasilitas bagi revaluasi aset dan penyediaan fasilitas penghindaran pengenaan pajak berganda atas real estate investment class," kata Agus.

Agus menyampaikan fasilitas revaluasi aset akan memberikan kesempatan bagi korporasi untuk melakukan revaluasi aset dan dimungkinkan nilai aset yang lebih besar dan terjadi peningkatan modal ini dibutuhkan korporasi dan akan rasio kesehatan korporasi semakin baik dan cerminkan kesiapan korporasi hadapi tantangan ke depan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan tentang kebijakan revaluasi aset bagi perusahaan dan juga penghindaran pengenaan pajak berganda bagi real estate investment class.

Editor     :  Nurul Qomariyah
Sumber   :  Rimanews
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: