![]() |
Tjahjo Kumolo (Dok/JIBI/Solopos) |
Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu minta agar yang membocorkan penetapan tersangka Risma dicopot dari jabatannya. Sebab kasus ini muncul jelang perhelatan Pilkada Surabaya di mana Risma kembali maju jadi calon wali kota Surabaya dan kental dengan nuansa politis.
"Yang membocorkan itu yang harus diganti, gaduh ya kayak gini ini. Ada biro humas, apakah humas siapa saya enggak tahu," kata Tjahjo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (24/10).
Pelaksanaan pilkada serentak tinggal satu bulan. Tjahjo menegaskan, pihaknya terus mematangkan konsolidasi baik dari KPU, Bawaslu, DPR dan segenap partai politik agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan lancar dan demokratis.
"Kemendagri sudah siap melaksanakan pilkada serentak termasuk juga kepolisian dan BIN memetakan area-area yang kemungkinan-kemungkinan menjadi konflik," tegasnya.
Untuk soal Risma, kata Tjahjo, merupakan masalah perdata yang berkaitan antara Pemkot Surabaya memperjuangkan hak pedagang-pedagang pasar. Tetapi justru Risma ditetapkan sebagai tersangka yang mana sangat berbau politis dan menyebabkan kegaduhan.
"Contoh-contoh kecil yang bikin gaduh. Masalah Mei kenapa baru sekarang, ini harus diganti. Tapi kami ingin clearlah kalau ada masalah, ada apa, surat itu diserahkan Mei kok dibacakan sekarang sama humas Kejaksaan Tinggi Surabaya, ya ganti aja," tegas Tjahjo.
Sebelumnya, ditemukan kejanggalan dalam penetapan Risma sebagai tersangka. Sebab, Polri tidak mengakui telah menetapkan tersangka terhadap Risma. Namun, pihak Kejaksaan mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang artinya sudah menetapkan tersangka terhadap Risma.
Seperti diketahui, pihaknya yang pertama kali menyebut Risma sebagai tersangka adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto. Saat dikonfirmasi via telepon, dia mengatakan SPDP tersebut diterima dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 30 September lalu.
"Iya, kami sudah menerima SPDP terhadap Risma, dari Polda Jatim pada 30 September lalu untuk kasus Pasar Turi," ungkap Romy Ariezyanto.
Tapi pernyataan itu dibantah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dia membantah adanya penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kasus Pasar Turi.
"Enggak ada. Saya sudah telepon Kapolda Jawa Timur. Itu enggak ada. Enggak tahu informasi yang beredar itu dari mana sumbernya," tegas Badrodin saat dikonfirmasi merdeka.com.(mdk)