![]() |
Wali Kota Bogor Bima Arya sedang berdoa saat pelaksaan shalat istisqa di Bogor. |
"Saya sudah membalas, sudah merespon surat dari Komnas HAM itu, menjelaskan bahwa saya melakukan itu atas dasar pertimbangan keamanan. Sebagai kepala daerah wajib hukumnya untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan konflik," ujar Bima kepada Suara Islam Online usai pelaksanaan shalat istisqa' di Bogor, Jumat (30/10/2015).
Kepada Komnas HAM, Bima juga menjelaskan, harmonisasi di tengah keberagaman warga Bogor akan bisa terus terjaga selama tidak ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
"Bahwa di Bogor insyaallah akan selalu terjaga harmoni antarumat beragama dan keberagaman sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan tidak mengancam kehidupan sosial di masyarakat," jelasnya.
Selain itu, kepada pihak lain yang berupaya menolak kebijakan tersebut, Bima mengaku siap mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. "Saya siap menjelaskan langkah-langkah yang saya lakukan sebagai kepala daerah yang sekali lagi bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor," tandasnya.
Sebelumnya, komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat melayangkan surat teguran kepada Bima Arya. Wali Kota Bogor itu dinilai telah melakukan pelanggaran atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan penganut Syiah di kota Bogor.(si)