![]() |
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon |
"Kasus ini dari sebuah rekaman yang tidak jelas sumbernya, apa ini rekaman asli dan edit belum jelas. Di samping legal standing-nya tidak jelas karena yang melaporkan menteri," kata Fadli, Selasa (24/11).
Menurutnya, tudingan pencatutan nama hanyalah manuver politik untuk membuat gaduh suasana. Sebab, di bukti rekaman pun yang diserahkan ke MKD tidak ada satu pun kalimat meminta saham dan mencatut nama presiden.
"Kalau boleh saya nilai itu obrolan pepesan kosong. Jadi saya kira ini manuver politik dari SS yang buat kegaduhan," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Sudirman Said bisa lebih terbuka dalam menjelaskan perkara yang telah dilaporkannya. Fadli justru menilai Sudirmanlah yang telah melanggar UU dengan memberi izin perpanjangan kontrak karya kepada PT Freeport Indonesia.
Untuk keterbukaan, Fadli pun menantang Sudirman untuk berdebat perihal masalah Freeport yang dirasanya semakin kompleks tersebut.
"Sekarang objektif saja, masalahnya di mana. Saya tantang untuk berdebat di TV atau di mana. Tapi tidak pernah berani," ucapnya.(BS)