logo
×

Minggu, 01 November 2015

Kritik di Medsos Adalah Kontrol Sosial, Surat Edaran Kapolri Cabut Saja

Kritik di Medsos Adalah Kontrol Sosial, Surat Edaran Kapolri Cabut Saja

NBCIndonesia.com - Pro kontra atas keluarnya Surat Edaran (SE) dari Kapolri Badrodin Haiti mengenai ‘Hate Speech’ terus bergulir. Koordinator Indonesia Bersih, Adhie Massardi menilai edaran itu sebenarnya bukan sebuah masalah.

Tapi, kata dia, karena masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap aturan-aturan yang dianggap mengekang, ditambah lagi ditakut-takuti, SE itu jadi menakutkan. “Padahal kalau (SE) diabaikan juga tidak masalah,‎” kata Adhie kepada Aktual.com, di Jakarta, Minggu (1/11).

Menurut dia, kemunculan SE itu bisa jadi sebuah rintangan bagi masyarakat yang aktif di media sosial. Meski wacana yang terlontar di medsos memang kadang ‘liar’, tapi apa yang disampaikan masyarakat itu sebenarnya merupakan bentuk kontrol sosial.

“Selama ini kontrol sosial paling efektif ya di sosmed. Jangan sampai pejabat-pejabat yang brengsek itu di sosmed dilindungi, di hukum dilindungi, kalau kita demo ditangkap. Terus bagaimana? Kecuali ada jaminan dari aparat hukum ketika kita melaporkan pejabat yang brengsek ditindaklanjuti,” ujar dia.

Adhie yakin apa yang dibicarakan di medsos 99 persen benar, dan tidak hanya sekadar menebar kebencian.‎ Keberadaan SE itulah yang justru dianggapnya malah menimbulkan cikal bakal kebencian terhadap peraturan Polri itu di masyarakat. “Agar tidak menjadi kontra produktif sebaiknya harus dicabut itu SE,‎” ujar dia.

Lagipula, sambung dia, masyarakat banyak layangkan kritik di medsos juga akibat ketidakberanian untuk mengadu ke penegak hukum atau bahkan tidak percaya lagi. Kalau polisi tidak mau medsos dipenuhi kritik, kata Adhie, mereka juga harus siap menerima segala pengaduan masyarakat, misal mengenai adanya pejabat yang korupsi. Kalau hal itu sudah dilakukan, dia jamin SE itu juga tidak ada manfaatnya.(akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: