
NBCIndonesia.com - Ketua DPR Setya Novanto kini berubah sikap di kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Jika sebelumnya politikus Golkar itu seperti mengalir saja mengikuti perkembangan kasusnya, kini Novanto melawan.
Di awal-awal kasus ini meledak, Novanto mengakui semua pertemuan-pertemuannya dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Soal transkrip rekaman percakapan yang menjadi bukti pelaporan pencatutan nama Presiden dan Wapres, Novanto tak pernah menyangkalnya, meski juga tak pernah mengakuinya.
Saat dikonfirmasi wartawan soal seorang pengusaha yang juga ada di transkrip rekaman percakapan itu, Novanto bahkan menyebut bahwa pengusaha itu adalah Reza Chalid. Bahkan Novanto mengakui dia yang mengajak Reza bertemu Maroef Sjamsoeddin.
"Saya memang ajak karena Pak Reza punya pemikiran sangat curiga kepada CEO yang begitu intens pada keinginan CEO itu. Karena itu pertemuan hal biasa, bukan serius," kata Novanto Selasa 17 November lalu.
Soal pertemuan-pertemuannya dengan Presdir PT Freeport Indonesia, Novanto bahkan membeberkan tanggal dan lokasi pertemuan. Seperti tak ada yang disangkalnya, meski, sekali lagi, tak juga diakuinya soal dugaan pencatutan saham.
Namun Novanto kini berubah sikap. Anggota DPR 4 periode ini lebih 'galak', tegas membantah soal rekaman, bahkan memberi sinyal untuk melakukan penuntutan terkait dugaan pencatutan.
"Saya merasa dizalimi. Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi (terkait langkah hukum yang akan diambil -red)," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (20/11) kemarin. Pengacara yang ditunjukknya adalah Rudy Alfonso dan Johnson Panjaitan.
Novanto dengan tegas tak mengakui rekaman yang dijadikan bukti oleh Sudirman Said terkait dirinya. Bahkan Novanto menyebut rekaman itu hasil editan.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu, belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ujarnya. Pernyataan tak mengakui rekaman ini keluar tak lama setelah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan rekaman pertemuan dengan PT Freeport tak perlu diverifikasi di laboratorium Polri karena sudah diakui.
Perlawanan Novanto diperkuat oleh dukungan KMP. Jumat (20/11) kemarin, KMP bertemu dan mendengar penjelasan Novanto soal dugaan pencatutan Presiden. Usai pertemuan, Ketum Gerindra Prabowo Subianto menegaskan KMP mendukung Novanto menghadapi kasusnya.
"MKD yang akan menilai, katanya. agar aman harus dipelajari, katanya rekaman direkayasa kita nggak tahu, makanya biar diproses. Pihak beliau (Novanto) menjelaskan tidak mencatut nama presiden," ujar Prabowo usai pertemuan KMP, kemarin petang.
Di sisi lain, Sudirman Said sang pelapor tak gentar. Sudirman siap menghadapi segala risiko, termasuk dilaporkan balik oleh Novanto.
"Tugas saya kan menyampaikan hal-hal menyimpang dan itu sudah saya kerjakan semua konsekuensi apa pun sebagai warga negara yang dewasa pasti mesti dihadapi," ujar Sudirman saat ditanya soal kemungkinan dirinya dipolisikan oleh Novanto di Istana Negara, kemarin.(dtk)