![]() |
Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com |
Ketidakcocokan terlihat dari evaluasi terhadap perhitungan valuasi keuangan dikemukakan Deutsch Bank (DB), dengan FRI dan Bahana Sekuritas.
"Setelah kita mendengar pemaparan dari DB, kita melihat adanya ketidaksinkronan data antar ketiga (konsultan) ini. Sehingga pansus angket memutuskan 3 keuangan ini duduk bersama untuk melihat data masing-masing, karena ada dokumen baru yang perlu dikaji ulang," kata Rieke, dalam rapat Pansus Angket, di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Senin (23/11).
Khusus konsultan DB, kata Rieke, Pansus bakal kembali memanggilnya. Rieke juga sempat menjelaskan bahwa DB adalah satu-satunya penasihat keuangan ditunjuk Pelindo II dan perpanjangan kontrak dengan Hutchison Port Holdings (HPH).
Sementara FRI, ditunjuk dewan komisaris untuk melakukan kajian analisis terhadap data DB. Begitu pula dengan Bahana Sekuritas juga mendapatkan permohonan melakukan analisis terhadap metode yang dilakukan DB.
"Jadi berdasarkan hasil rapat dari penugasan Pansus angket pihak Bahana dan FRI untuk melakukan evaluasi dari data perhitungan Deutsch Bank (DB) terhadap valuasi perusahaan Pelindo II," ujarnya.
Di sela rapat, anggota Pansus Angket Pelindo II Sukur Nababan menilai sikap DB telah mencoreng Pansus yang dibentuk oleh Undang-Undang MD3. Sebab dalam beberapa undangan DB tak hadir.
"Yang melakukan valuasi (perhitungan) tidak ada di sini, tentu ini niat tidak baik, DPR harus melakukan pemanggilan paksa untuk mempertangungjawabkan apa yang divaluasikan, jangan terkesan main-main untuk melakukan kegiatan perbisnisan di Indonesia. Kita harus memberikan warning kepada DB. Saya menduga di sini ada finansial enginering, kejahatan korporasi untuk menurunkan nilai dari JICT. Mungkin nanti bisa dijawab," pungkas Sukur.(mdk)