![]() |
Presiden Jokowi (kedua kiri), menghadiri pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping di Beijing, 9 November 2014. REUTERS/Jason Lee |
"ASEAN perlu meningkatkan kerja sama intelijen dan melakukan kerja sama dalam memperkuat peraturan hukum," ujar Presiden ketika memberikan intervensi pada Persidangan Pleno KTT ke-27 ASEAN di KLCC, Kuala Lumpur Malaysia, Sabtu (21/11/2015).
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini dunia dikejutkan oleh kabar duka dari aksi kekerasan yang terjadi di beberapa negara.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta dilakukan kerja sama yang lebih baik di bidang implementasi ASEAN Convention on Counter Terrorism.
Selain isu terorisme, Presiden menyoroti penanganan migrasi irregular dan Laut Tiongkok Selatan. Khusus mengenai hal itu, Presiden RI menekankan bahwa perdamaian dan keamanan Laut Tiongkok Selatan harus tercipta dan hukum internasional harus dihormati.
Presiden mengingatkan bahwa 2015 merupakan tahun penting bagi ASEAN dimana Masyarakat ASEAN akan mulai dijalankan.
"Kita akan menjadi satu masyarakat, kebersamaan harus dikedepankan dan kerja sama harus ditonjolkan," ucap Presiden.
Menuju ASEAN 2025, kata Jokowi, maka ASEAN harus mampu menjaga kesatuan dan sentralitas dimana dinamika kawasan akan semakin tinggi.
"Tanpa kesatuan dan sentralitas ASEAN, kawasan ini akan menjadi perebutan pengaruh kekuatan besar dan ASEAN harus mampu menghadirkan perdamaian dan kestabilan kawasan," ujar Presiden.
ASEAN juga harus mampu menjadi organisasi yang lentur dan efisien melalui proses efisiensi pertemuan harus terus dilakukan dan mekanisme untuk tanggap secara cepat dan tepat terhadap perkembangan dunia harus diperkuat.
"ASEAN harus dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah dunia dan ASEAN must be part of problem solver," kata Presiden.(rmn)