
NBCIndonesia.com - Kota Serang, Kamis 19 November 2015 | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Prov. Banten, Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari PMII Cilegon setelah berunjuk rasa di Pemkot Cilegon dan Kejaksaan Negeri kota Cilegon dalam menyikapi permasalahaan izin perusahaan yang disinyalir lewat asas praduga tak bersalah para mahasiswa bahwa berdiri diatas tanah negara (tanah bengkok) oleh PT.Sidomulyo Selaras , Tbk yang berletak di kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber , Kota Cilegon.

Andra Imam Putra selaku Koordinator Aksi dalam orasi nya mengatakan "Kami dari unsur Mahasiswa berharap lewat Kejati , Supremasi Hukum dapat ditegakan di bumi Cilegon untuk dapat turut serta menyoroti dugaan kasus gratifikasi PT.S kepada oknum Pemkot Cilegon yang saat ini sedang di tindak lanjuti oleh Kejari Kota Cilegon" ungkapnya
Setelah beberapa saat berunjuk rasa perwakilan dari massa aksi PMII kota Cilegon dipersilahkan untuk audiensi dengan pihak Kejati yang saat itu diwakili oleh bpk. Holil Hadi Kasi Penerangan Hukum dalam audiensi itu Ismatullah Ketua Umum PMII kota Cilegon mengutarakan "PT.S dalam hal ini unsur pimpinan telah gagal faham dalam mengimplimentasikan isi dari Pasal 33 UUD 1945, maka kita berharap Kejati dapat turut serta menyoroti kasus ini" Ucap nya

Pihak Kejati pun memberikan keterangan yang diwakili oleh Bpk. Holil Hadi mengatakan pihak nya (Kejati) menyambut dengan baik aspirasi dari PMII Cilegon dan akan kami tindak lanjuti, setelah Audiensi Massa Aksi membubarkan diri dengan tertib.(Red/Com)