logo
×

Sabtu, 28 November 2015

Soal Freeport, Jokowi Disebut Terima 11% : "Tuhan Masih Lindungi Presiden"

Soal Freeport, Jokowi Disebut Terima 11% : "Tuhan Masih Lindungi Presiden"
Presiden RI Joko Widodo
NBCIndonesia.com - Sikap Presiden Joko Widodo yang tidak menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) meloloskan dari adanya tuduhan di rekaman yang dibuka Menteri ESDM Sudirman Said.

Di dalam rekaman tersebut Presiden Joko Widodo disebut-sebut menerima 11 persen saham Freeport. "Tuhan masih melindungi Presiden. Saya tidak bisa bayangkan apa jadinya kalau Presiden Jokowi menyetujui perpanjangan kontrak Freeport tersebut, pastilah orang akan percaya dan menuduh presiden benar-benar menerima 11% saham Freeport seperti yang diperdengarkan dalam rekaman tersebut," ujar Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dalam pernyataannya, Jumat(27/11/2015).

Tetapi lanjut Otto karena Presiden tidak menyetujui perpanjangan Freeport tersebut maka sirnalah tuduhan yang mungkin timbul kepada Jokowi.

Sebagaimana diberitakan media massa, rekaman itu dilakukan pada bulan Juni, dan pada bulan Agustus sampai dengan September masih ada upaya dari seorang Menteri yang terkesan ingin memperpanjang kontrak tersebut tetapi kemudian bulan Oktober Rizal Ramli meributkan masalah ini dengan kepretannya dan menolak perpanjangan Freeport tersebut dan akhirnya Presiden menolak perpanjangannya.

Dan setelah 5 bulan kemudian rekaman tersebut dibuka oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut Otto seandainya presiden menyetujui perpanjangan Freeport tersebut dan rekaman tersebut tidak terbuka, maka rekaman tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk memblack mail Presiden sehingga akan tersandera dengan rekaman tersebut.

Oleh karena itu Tuhan telah menyelamatkan presiden dari kemungkinan fitnah yang kejam.

"Oleh karena itu saya minta agar semua Menteri harus berani pasang badan buat Presiden dalam membela negara meskipun mereka berasal dari partai politik, dan harus memiliki satu tuan yaitu Presiden," kata Penasihat Bidang Hukum Menko Kemaritiman Rizal Ramli ini.(tnm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: