logo
×

Sabtu, 07 November 2015

Tidak Taat Aturan, Konvoi Motor Gede "Moge" di Yogya Ditilang Polisi

Tidak Taat Aturan, Konvoi Motor Gede "Moge" di Yogya Ditilang Polisi
Moge ditilang polisi. ©2015 Facebook/Anto Taro Silvy‎info
NBCIndonesia.com - Masih ingat dengan aksi heroik Elanto Wijoyono (32) yang mengadang iringan motor gede (moge) di Yogyakarta. Tindakan nekatnya tersebut tak hanya mendapat reaksi positif dari publik, polisi kini tak segan menindak pemilik yang tak mengindahkan aturan lalu lintas.

Dikutip dari akun Facebook Anto Taro Silvyinfo, Sabtu (7/11), tindakan para pengendara moge dengan melintasi jalur cepat berbuah surat tilang. Tindakan tegas tersebut dilakukan polisi karena motor hanya dibolehkan melalui jalur lambat.

"Sip, lalu lintas Polres Bantul menilang pengendara moge melewati jalur cepat #ringroad," tulis Anto kepada Fanpage cegatan jogja.

Dari foto yang diunggahnya, para peserta iringan moge tak bisa berbuat banyak. Mereka nampak pasrah mendapatkan surat tilang dari polisi.

Belum diketahui siapa yang pertama memosting foto tersebut. Namun, foto yang diunggah Anto ini telah menjadi viral di media sosial.(mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: