logo
×

Selasa, 08 Desember 2015

Disebut 66 Kali Dalam Rekaman, Mungkinkah Luhut Tersingkir?

Disebut 66 Kali Dalam Rekaman, Mungkinkah Luhut Tersingkir?
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kanan) bergegas meninggalkan Gereja Katedral usai menghadiri pemberkatan pernikahan putri Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Jumat (27/11). Ketua DPR Setya Novanto melangsungkan pemberkatan putri keduanya, Dwina Michaella yang menikah dengan Jason F Harjono. [ANTARA]
NBCIndonesia.com - Nama Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan tercatat 66 kali disebut dalam isi dugaan rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Luhut disebut merupakan menteri yang sangat dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tanya Presiden kalau soal reshuffle (perombakan kabinet)," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumo ketika ditanya kemungkinan Luhut bakal kena reshuffle karena turut disebut dalam rekaman.

Hal itu disampaikan Tjahjo usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12).

Sementara terkait kemarahan Presiden karena pencatutan namanya dalam kasus rekaman, Tjahjo berpendapat hal itu merupakan kewajaran.

"Melihat rekaman secara utuh. Kalau Bapak Presiden sampai mengambil sikap yang keras, ya harus dipahami," tegas Tjahjo

Menurut Tjahjo, kasus pencatutan nama Presiden serta Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menyangkut dugaan pelanggaran etika Novanto, Tjahjo menyerahkan itu sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Termasuk langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus rekaman pun demikian.

"Ini kan suatu pelajaran yang harus tegas. Soal nanti ketegasan bagaimana kan enggak mau ikut campur MKD-nya. Soal ada kejaksaan kan apapun kan sebagai bagian dari penuntut umum negara," pungkas Tjahjo.(SP)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: