![]() |
Rini Soemarno dan Jokowi |
Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membangun komunikasi dengan DPR terkait masalah tersebut.
"Saya kira Jokowi perlu membangun komunikasi dengan DPR jika dirasakan belum ada kesepahaman mengenai masalah ini," ujar Idil kepada Sindonews, Jumat (25/12/2015).
Idil yakin DPR memiliki alasan dan bukti yang cukup sehingga merekomendasikan kepada Presiden untuk memecat Rini.
Kendati demikian, dia menilai DPR juga tidak bisa sepenuhnya meminta Presiden melengserkan Rini. Pasalnya pergantian kabinet adalah kewenangan Presiden.
"DPR juga tidak bisa memaksakan diri. Soal kabinet adalah hak prerogatif Presiden," tandasnya.
Rapat Paripurna DPR pada Kamis 17 Desember 2015 menyetujui rekomendasi Pansus Pelindo II untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino. Hasil penyelidikan Pansus Pelindo II menemukan keduanya telah melanggar undang-undang. (sn)