logo
×

Selasa, 01 Desember 2015

Ini Dia Bukti Pihak Istana Sengaja Gembosi KPK

Ini Dia Bukti Pihak Istana Sengaja Gembosi KPK
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rakor dengan Gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11). (setkab)
NBCIndonesia.com - Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan pemerintah memang menginginkan revisi UU KPK menjadi bukti bahwa pihak Istana ingin memperlemah KPK.

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (30/11). “Kalau masalah korupsi, ada persamaan antara DPR dan Istana. Sama-sama mendukung koruptor. Revisi yang diajukan pemerintah isinya sangat melemahkan KPK,” tegas Muslim Arbi.

Kata Muslim, dalam revisi UU KPK itu disebutkan umur KPK hanya 12 tahun sejak lembaga antirasuah itu didirikan. “Ini sangat melemahkan KPK. Padahal KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian kurang maksimal dalam pemberantasan korupsi,” jelas Muslim.

Selain itu, dalam usulan revisi undang-undang disebutkan bahwa penyadapan KPK terhadap seseorang harus mendapatkan ijin dari pengadilan negeri. “Seorang koruptor justru sangat senang, jika ada proses pemberian ijin dari pengadilan negeri. Dengan ijin pengadilan negeri, KPK tidak bisa leluasa bergerak,” papar Muslim.

Muslim mensinyalir, keinginan Istana merivisi UU KPK, diduga terkait kemungkinan antisipasi terseretnya Presiden Joko Widodo dalam kasus pengadaan bus TransJakarta. “Sampai sekarang kasusnya masih di Kejaksaan Agung, dan nampaknya dipetieskan. Seharus dilimpahkan ke KPK,” jelas Muslim.

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla mengatakan, revisi UU KPK yang belakangan menjadi Program Legislasi Nasional 2015 bukanlah sesuatu yang baru. Menurut JK, rencana revisi UU itu sudah digagas sejak lama.

“Ya, itu apa pun, bahkan Undang-Undang Dasar saja bisa direvisi, bisa diamandemen, apalagi undang-undang,” ucap JK di Bandar Udara Halim Perdanakusuma (29/11)

“Revisi undang-undang itu sudah diusulkan sejak 15 tahun lalu. Tentu selama 15 tahun itu sudah ada banyak perkembangan. Karena itu, perlu ada revisi,” kata JK.(itl)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: