logo
×

Kamis, 10 Desember 2015

Ini Dia Foto Wanita Penipu Telkomsel hingga Rp15,5 Miliar

Ini Dia Foto Wanita Penipu Telkomsel hingga Rp15,5 Miliar
Gedung Telkomsel
NBCIndonesia.com - Penyidik Subdit IV Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap SM (30). Perempuan ini disangka melakukan penipuan yang membuat perusaan telekomunikasi Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp15,5 miliar.

Penipuan yang merugikan Telkomsel Rp15 miliar. Foto: Puskominfo Humas Polda Metro
Modus yang dilakukan SM dengan menggunakan identitas palsu untuk melakukan panggilan ke luar negeri. "Untuk mendapatkan kartu Telkomsel itu, dia menggunakan KTP palsu. Setelah di dapat, nomor tersebut dibawa keluar negeri untuk digunakan panggilan call internasional/roaming," kata Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono, Jakarta, seperti dilansir laman Humas Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2015).

Mujiyono menjelaskan, hal itu tidak dilakukannya seorang diri. SM dibantu seorang asal Pakistan dalam menjalankan aksinya. "Ternyata ada wanita Pakistan yang ikut bersama SM. Sekarang wanita itu sedang kita lacak," imbuh Mujiyono.

Mujiyono menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan interpol guna melacak keberadaan Warga Negara Pakistan itu.

Atas perbuatan pelaku, SM dijerat Pasal 33 dan atau Pasal 34 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 37 Jo Pasal 49 UU RI NO.11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: