![]() |
| Pengambilan Suara MKD tentang Kelanjutan Sidang tentang Laporan Menteri ESDM terhadap Ketua DPR, 1 Desember 2015 |
"Dugaan tindak pidana permufakatan jahat, pemerasan/penipuan dan gratifikasi, bisa menjadi dasar KPK/Polri bekerja," ungkap Ketua Setara Institute Hendardi, Senin (07/12/2015).
Lebih lanjut, Hendardi mengemukakan, pemeriksaan tertutup Ketua DPR RI Setnov menunjukkan ketidakadilan proses dalam penyelasain kasus "papa minta saham" tersebut.
Alasan-alasan teknis pimpinan sidang dan mekanisme pengambilan keputusan hanyalah kamuflase dari anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik.
"Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Setnov dan MKD masuk angin," tuturnya.
Dikatakan dia, sidang tertutup diklaim atas permintaan Setnov dan menunjukkan bahwa politisi Partai Golkar itu tidak memiliki etika kenegarawanan. Tidak pantas duduk sebagai Ketua DPR.
"Kalau dia punya malu seharusnya mundur. Sikap Setnov diperparah oleh pendukungnya yang menghalalkan segala cara," tandasnya.(rmn)


