![]() |
Menteri ESDM Sudirman Said (paling kiri) saat mendampingi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Presiden Jokowi. Foto: Antara |
"Pengiriman surat ke PT Freeport terkait rencana perpanjangan kontrak sudah benar dan sesuai aturan. Saya yang tahu karena saya yang menjalankan. Siapapun yang menganalisisnya, bahkan termasuk Menko Maritim Rizal Ramli juga salah," kata Sudirman, seusai mengisi acara penandatangan hibah barang milik negara di Sleman, Yogyakarta, Senin (30/11/2015).
Menurut Sudirman, analisis yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya ke publik selama ini salah kaprah. "Saya yakinkan, semua analisis terkait dengan PT. Freeport yang dikemukakan ke publik, selain dari pernyataan saya adalah salah," tegas dia.
Namun, Sudirman menambahkan dirinya tidak ingin berpolemik lebih jauh dengan Rizal Ramli karena memenuhi amanat yang ditekankan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pekan lalu.
Sudirman juga menegaskan dirinya siap jika dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan keterangan terkait kasus Ketua DPR RI Setya Novanto, terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI. "Saya siap jika dipanggil MKD, saya akan berikan keterangan selengkap mungkin. Termasuk bukti rekaman yang utuh," tandasnya.
Sebelumnya, Sudirman Said menyebutkan ada tokoh politik yang mencoba menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia, agar izin perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut berjalan mulus. Politisi tersebut berlaku seolah menjadi jempatan penghubung. Sesuai kontrak, izin perusahaan asal Amerika Serikat itu akan berakhir pada 2021.(rmn)