logo
×

Sabtu, 23 Januari 2016

Ada Salah Ketik di Peraturan Presiden Tentang KEIN

Ada Salah Ketik di Peraturan Presiden Tentang KEIN
Perpres Nomor 8 Tahun 2016 tentang KEIN
NBCIndonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). Jokowi juga menunjuk mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir sebagai Ketua KEIN.

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi. Namun, ada kesalahan pengetikan dalam Perpres tersebut.

Dalam perpres tersebut tertulis Peraturan Presiden nomor 8 tahun 206. Seharusnya, tahun 2016.

Kesalahan pengetikan itu bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, Sekretariat Negara juga pernah salah mengetik kepanjangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam undangan pelantikan Kepala BIN  Juli 2015, Setneg menuliskan kepanjangan BIN, Badan Intelijen Nasional.

Atas kekhilafannya itu, Kementerian Sekretariat Negara melalui Deputi bidang Protokol, Pers dan dan Media Sekretariat Presiden, Djarot Sri Sulistyo menyampaikan permohonan maafnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: