![]() |
| Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian |
Ramson menyebut bahwa pungutan penjualan itu berdampak langsung terhadap rakyat. Jaddi kalau ada pungutan yang sifatnya paksaan meski besarannya Rp 200 dan Rp 300 per litter bagi penggguna premium dan solar tentu akan sangat memberatkan.
"Itu bisa dilakukan dengan mengeluarkan satu PP khusus mengenai pungutan itu, dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Tapi apa Presiden Jokowi tega melakukannya?" sindir Ramson di Jakarta, Kamis (31/12).
Ramson menyebut bahwa rencana pemerintah untuk menerapkan pungutan DKE per tanggal 5 Januari 2016 tersebut sangat menyakitkan bagi rakyat. Saat ini harga minyak mentah (crude oil) di pasar global sekitar USD 38 per barel pun untuk harga premium per liter ditambah biaya angkut/tanker, biaya refinery, biaya depo, biaya angkut ke SPBU, margin SPBU, keuntungan pertamina dan pajak serta pajak harga Rp 6.000 per liter pun sudah tinggi.
"Ini harga premium mau ditetapkan Rp 6.950 per liter sesudah itu mau ditambah lagi biaya pungutan Rp 200 per liter sungguh tega pemerintahan sekarang," tegasnya.
Karenanya, Ramson menilai sangat tepat bila pemerintahan Jokowi-JK mengkaji ulang rencana tersebut, karena rencana Menteri ESDM Sudirman Said menarik pungutan DKE itu tidak tepat dan bisa membahayakan posisi Presiden Jokowi. (ts)


