![]() |
Screenshoot foto Jokowi dan Nikita Mirzani di akun Twitter @Ypaonganan, yang membuatnya berurusan dengan polisi. Twitter.com |
Ditemui Tempo di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 7 Januari 2016, Paonganan tampak klimis. Ia mengenakan kaos biru bergambar gulungan ombak yang dipadukan dengan celana pendek. Senyumnya mengembang sepanjang pembicaraan. Sesekali ia melekatkan tatapan pada Elis.
Kondisi ini bertolak belakang dengan hari-hari pertama ia mendekam di sana. Seminggu pertama, ia mengaku stres. Pria 45 tahun ini tercerai dari keluarga dan meninggalkan pekerjaan.
Paonganan ditangkap polisi pada 17 Desember 2015 dengan tuduhan menyebarkan pornografi lewat media sosial Twitter. Ia menulis tagar #PapaDoyanLo*** pada cuitan yang memuat foto Presiden Joko Widodo yang disandingkan dengan selebrita Nikita Mirzani—yang sempat diperiksa polisi dalam dugaan prostitusi artis. Polisi menemukan sedikitnya 200 cuitan dengan hashtag tersebut di akun @ypaonganan. “Saya nggak nyangka, tiba-tiba rame aja,” ujar pria yang kerap dipanggil Ongen itu.
Elis, sang istri, mengaku lebih tertekan ketimbang suaminya. Sepekan setelah Paonganan ditangkap, ia tak sudi untuk menonton televisi, membaca berita, atau menjelajahi media sosial. “Saya trauma membaca berita,” ujar Elis. “Bahkan anak saya yang masih kuliah di Jerman juga panik.”
“Itu kemarin-kemarin, sekarang tidak lagi,” kata Paonganan, menimpali Elis. “Kami nikmati proses yang harus dijalani.”
Paonganan mengklaim tagar #PapaDoyanLo*** tak ditujukan kepada Presiden Jokowi walaupun ada tautan foto Jokowi bersebelahan dengan Nikita Mirzani. Menurut dia, dalam cuitannya tidak ada satu kalimat pun yang secara gamblang menyebut nama Jokowi. Ia menuduh polisi menyudutkannya dengan tuduhan menyebarkan pornografi untuk menghina presiden. “Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya baca, sepertinya ini diarahkan seolah-olah saya menghina presiden,” ujarnya.
Polisi tetap menganggap tindakan Paonganan memberi keterangan pada foto Jokowi dengan kalimat seperti itu melanggar hukum. “Itu pornografi sehingga tak perlu menunggu laporan dari masyarakat,” ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Paonganan, ia memang sering mengkritik kebijakan Presiden Jokowi, terutama di bidang kelautan. Misalnya, soal pembangunan “tol laut” dan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti dalam penenggelaman kapal pencuri ikan ilegal. Paonganan punya pemikiran lain sebab selama ini berkecimpung dalam kemaritiman. Antara lain, menjadi dosen tamu program studi doktoral Ilmu Kelautan di Institut Pertanian Bogor.
Selain menjadi dosen, Paonganan mengaku sedang menggarap proyek Kementerian Pertahanan. Menurutnya, Kementerian Pertahahan memesan tiga paket drone kepadanya. Pesawat nirwak buatannya bakal digunakan sebagai pengintai di langit Natuna. Proyek ditargetkan rampung pada Maret mendatang.
Di dalam penjara, Paonganan mengaku tetap “berhubungan” dengan laut. Ia mengajari para tahanan untuk mengolah limbah koran bekas menjadi miniatur kapal perang. (tp)