logo
×

Sabtu, 09 Januari 2016

Penurunan BBM Tak Pengaruhi Harga Bahan Pokok

Penurunan BBM Tak Pengaruhi Harga Bahan Pokok
Penjualan bahan pokok di pasar tradisional
NBCIndonesia.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua mengklaim penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari 2016 tidak mempengaruhi harga bahan pokok di wilayah bumi cendrawasih.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Provinsi Papua Elsye Pekade mengatakan, penurunan BBM tercatat 3,5 persen, sementara ongkos distribusi sebesar tiga persen sehingga penurunan bahan pokok hanya 0,1 persen saja.

"Sekitar 85 persen bahan pokok di Papua, didatangkan dari luar daerah, jadi tidak bisa dengan adanya penurunan BBM langsung menurunkan harga," kata Elsye di Jayapura, Jumat (8/01/2016).

Menurut Elsye, apalagi, stok bahan pokok yang beredar sekarang ini masih diorder dari tiga bulan lalu, oleh sebab itu pedagang rata-rata masih melakukan penjualan dengan harga lama.

"Hal penting yang perlu dilakukan saat ini adalah menjaga ketersediaan stok, di lain pihak, kami juga akan selalu berkoordinasi dan menjalin hubungan baik dengan distributor agar tidak terjadi spekulan, seperti pihak pedagang sengaja menahan bahan pokok," ujarnya.

Dia menjelaskan jika hal itu terjadi maka, ketersediaan barang akan sulit sehingga perlu dibangun koordinasi sehingga pihaknya selalu dapat informasi dengan tujuan supaya stok terjaga.

"Tetapi kita juga setiap hari melakukan pemantauan harga yang harus dilaporkan ke pusat sebelum jam 10 pagi waktu Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan di awal bulan sebelum BBM turun, harga mie instan juga sudah mengalami penurunan harga sekitar Rp500, akan tetapi ada bahan pokok tertentu yang juga mengalami kenaikan.

"Seperti beras akibat pengaruh gagal panen karena el nino di beberapa tempat, namun untuk beberapa bahan lain yang sempat naik saat Natal, seperti cabai sudah normal kembali," ujarnya lagi. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: