logo
×

Jumat, 01 Januari 2016

Periksa Setnov, Jaksa Agung: Kami Tunggu Presiden!

Periksa Setnov, Jaksa Agung: Kami Tunggu Presiden!
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo. (VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin)
NBCIndonesia.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih menunggu surat balasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pemeriksaan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov).

Sejauh ini, 16 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat untuk perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia.

"Untuk bekas Ketua DPR sudah kami upayakan, kami tunggu dari Presiden," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (30/12/2015).

Ditegaskan Jaksa Agung, bahwa kasus ini tidak akan berhenti dan terus berjalan.

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Kejagung mengikuti prosedur untuk memanggil Setnov. Bila sudah ada persetujuan Presiden Jokowi, maka pemanggilan Setnov segera dilayangkan.

"Kita ikuti prosedur. Kalau prosedurnya sudah terpenuhi kita akan undang," tandasnya.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: