![]() |
| Pengusaha minyak Riza Chalid. |
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan ke empat rumahnya. Selain itu, keberadaan juragan minyak itu juga saat ini berada di luar negeri.
Lebih lanjut, bahkan sudah meminta bantuan kepada Ketua Interpol Indonesia yakni, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menjemput Riza.
"Tapi kita harus tunggu status hukumnya yang jelas. Kita harus ada bukti dan fakta yang kuat. Saya minta masyarakat bersabar," kata Prasetyo di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Prasetyo pun mengimbau agar Riza punya kesadaran dan datang memenuhi panggilan. "Jadi tidak perlu panggil paksa, red notice dan tak perlu bantuan polisi serta melibatkan Interpol," tandasnya.
Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, keterangan Riza dan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sangat dibutuhkan.
"Dengan mendapatkan keterangan dari dua sumber itu itu bisa kita simpulkan. Tetapi dalam proses kajian ini ada sumber lain yang kita perlukan. Kita bisa ungkapkan langkah kita apa naik ke penyidikan," pungkasnya.(rn)


