![]() |
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinjau groundbreaking kereta cepat |
"Saya belum tahu, tanya Jonan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kamis (28/1/2016).
JK juga menegaskan, pemerintah tidak memberikan jaminan apapun kepada pelaksana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, China Railway Engineering Corporation.
"Karena itu B to B (bussines to bussines)," singkat JK.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," sambung JK.
Selain itu, Pemerintah, kata JK, juga akan mengatur kembali mengenai izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah dikeluarkan.
"Itu nanti lagi diatur," pungkas JK.
Untuk diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI siang tadi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan ada sejumlah izin yang belum dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pengembang kereta cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung. Jonan menyebut ada 2 izin utama yang belum dirampungkan.
Pertama, Kemenhub dan KCIC belum menandatangani perjanjian penyelenggara sarana kereta cepat. Perjanjian ini diperlukan untuk menjamin bahwa proyek kereta cepat tidak akan menjadi beban pemerintah Indonesia seandainya berhenti di tengah jalan.
Jonan tak ingin kereta cepat meninggalkan bekas-bekas proyek seperti proyek monorel yang meninggalkan tiang-tiang di tengah jalan.
"Dari segi perizinan, yang belum terbit adalah perjanjian konsesi. Itu dengan harapan kalau proyek nggak jadi di tengah jalan tidak jadi beban pemerintah sama sekali. Promotor juga harus mengembalikan lingkungan seperti semula kalau nggak jadi, kita menghindari jadi seperti tiang-tiang monorel," kata Jonan siang tadi.
Kedua ialah masalah izin pembangunan. Izin ini, kata Jonan, belum diterbitkan meskipun proyek HST sudah groundbreaking oleh Presiden Jokowi. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
"Berikutnya izin pembangunan. Ini seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Ini evaluasi teknis atas detail rancang bangun yang disampaikan pada kami," tutup Jonan. (rn)