logo
×

Jumat, 01 Januari 2016

Yusril Tunjuk Sudirman Said Kelarin Itu Revisi Permen Gas Alam!

Yusril Tunjuk Sudirman Said Kelarin Itu Revisi Permen Gas Alam!
Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra
NBCIndonesia.com - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mendesak Menteri ESDM Sudirman Said untuk segera merampungkan revisi Peraturan Menteri (Permen) 37 Tahun 2015 tentang Gas Alam.

Yusril menyebut bahwa Permen yang dibuat Sudirman Said memberikan prioritas alokasi dan penyaluran gas alam kepada BUMN dan BUMD. Dan ini akan mematikan potensi swasta, koperasi dan pengusaha kecil yang selama ini bergerak di bidang penyaluran gas alam ke konsumen akhir.

"Substansi Permen tersebut bertentangan dengan UU Migas dan UU Anti Monopoli, yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua perusahaan dan koperasi yang begerak di bidang penjualan gas alam, sehingga potensial dibatalkan Mahkamah Agung dalam proses uji materil," katanya di Jakarta kemarin.

Bila peraturan itu dipaksakan maka bisa menimbulkan kredit macet. Soalnya jumlah pengusaha swasta yang membangun infrastruktur juga sudah banyak. Apalagi mereka membangun dengan menggunakan pinjaman bank.

“Peraturan ini juga berpotensi menimbulkan PHK di tengah sulitnya mendapatkan lapangan kerja akibat pelambatan ekonomi nasional,” tegas Yusril.

Dia juga mengaku telah menyampaikan masukan kepada Menteri ESDM terkait revisi dimaksud sejak pertengahan November 2015 lalu. Bulan Desember ini, Yusril telah menyampaikan usulan kongkret perubahan pasal-pasal Permen ESDM tersebut.

“Menteri ESDM melalui stafnya mengatakan akan segera merevisi Permen tersebut berdasarkan masukan positif dari berbagai pihak. Peraturan itu akan berlaku efektif awal tahun 2016, maka Menteri ESDM harus segera menindaklajuti revisi sebelum berakhirnya tahun 2015,” katanya.(ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: