logo
×

Rabu, 24 Februari 2016

Culik Wanita untuk Dijadikan Budak Seks, Dokter Ini Dibui 10 Tahun

Culik Wanita untuk Dijadikan Budak Seks, Dokter Ini Dibui 10 Tahun

NBCIndonesia.com - Seorang dokter Swedia divonis 10 tahun penjara karena menculik seorang perempuan dan menahannya di bungker kedap suara yang dibangun secara khusus. Ia diduga berniat menjadikannya sebagai budak seks.

Martin Peter Trenneborg, yang menahan seorang perempuan selama enam hari, mengakui penculikan tersebut, namun dia menyangkal dan minta dibebaskan dari dakwaan perkosaan.

Jaksa penuntut umum mendakwa dia merencanakan penyekapan perempuan itu untuk dijadikan budak seks selama beberapa tahun.

Pengadilan Distrik Stockholm menyatakan bahwa putusan terhadap dokter tersebut direncanakan secara cermat dalam waktu yang relatif lama.

"Selanjutnya, si dokter dituduh membahayakan nyawa korban secara serius dengan memberikan obat-obatan kepadanya dan mengurungnya dalam bungker yang kedap suara dan cahaya," kata jaksa dalam pernyataannya.

Dokter berusia 38 tahun itu membius perempuan tersebut dengan stroberi yang dibubuhi alkohol sebagai obat penenang di Stockholm sebelum membawanya ke bungker yang sudah disiapkan di rumahnya yang terpencil di sebelah selatan Swedia yang berjarak sekitar 550 kilometer.

Bungker tersebut dibangun selama beberapa tahun yang dilengkapi kunci elektronik dan memiliki beberapa kamar, toilet, dan halaman kecil yang tertutup.

Namun pengacara dokter tersebut, Mari Schaub, membantah kliennya memerkosa korban.

Ia ingin agar dakwaan penculikan dikurangi menjadi dakwaan perampasan kemerdekaan. Ia mengatakan, pelaku mengalami depresi dan menyusun rencana untuk menemukan pasangan.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sisa-sisa stroberi bercampur obat di penjara berukuran 60 meter persegi. Mereka juga menemukan jarum suntik dan kondom.

Pelaku dan korban yang berusia sekitar 30 tahun pertama kali bertemu saat sang dokter mengunjungi perempuan itu di flatnya di pusat Stockholm pada 12 September 2015.

Pelaku telah membawa dua topeng karet yang memiliki rupa seorang wanita tua dan seorang pria berjenggot untuk digunakan sebagai penyamaran selama perjalanan menggunakan mobil. Topeng ini kemudian ditemukan polisi di kamar tidurnya.

Setelah tiba di kediamannya, dia mengunci perempuan itu di bungker seperti penjara dan berulang kali memerkosanya selama enam hari.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: