logo
×

Minggu, 07 Februari 2016

Jokowi Kena Jebakan Dukung Revisi UU KPK

Jokowi Kena Jebakan Dukung Revisi UU KPK

NBCIndonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah terkena jebakan karena menyetujui pemerintah mengajukan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR.

"Masalah revisi UU KPK sekarang ini, adalah jebakan untuk Presiden. Jebakan ini untuk terus mendelegitimasi Presiden di mata masyarakat," kata Direktur Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani, dalam diskusi publik di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Menurut Julius, pernyataan Jokowi yang hanya berpesan agar revisi UU KPK ditujukan untuk memperkuat lembaga antirasuah kini telah menjadi serangan balik ke Jokowi. Publik, lanjut dia, kini melihat Jokowi sudah tidak konsisten dengan visi nawacitanya karena revisi UU KPK bertentangan dengan keinginan publik.

"Artinya jebakan offside. Ini sebuah jebakan menyatakan kepada publik bahwa Presiden kamu tidak mau mengehendaki dan Presiden kamu tidak konsisten dengan nawacitanya," ungkap Julius.

Oleh karena itu, YLBHI meminta Presiden bersikap tegas terkait masalah revisi UU KPK. Apapun keputusan yang akan diambil Presiden nanti akan menjadi pertarungan reputasi bagi Jokowi di mata masyarakat.

"Nah ini yang sangat berbahaya buat reputasi seorang Presiden. Oleh itu, harus tegas Jokowi, saya tidak mau terjebak dalam tawaran politik itu, saya tidak akan ikut bargaining, itu yang harus dinyatakan dengan tegas," tandas Direktur Bantuan Hukum YLBHI itu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: