
NBCIndonesia.com - Kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) terus bergulir tanpa mengungkap siapa aktor intelektual dibalik korupsi yang telah merugikan daerah hingga puluhan miliar itu.
Hingga saat ini, Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan empat orang tersangka yang disinyalir hanyalah kepanjangan tangan dari si aktor. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menduga, kesulitan Polisi mengungkap siapa sebenarnya aktor tersebut karena ada bekingan kuat.
"Ada sesuatu power dari pelaku, yang seharusnya jadi tersangka jadi tidak tersangka," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Kendati demikian, Pras sapaan karibnya mengaku menyerahkan semua perkara korupsi UPS itu kepada pengadilan yang saat ini telah berjalan, berupaya mengungkap dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
"Biar pengadilan yang akan membuktikan semuanya. Tapi saya tekankan ini harus dibuktikan dengan terang benderang," tegas Pras.
Politisi PDI Perjuangan itu memastikan, untuk dua orang tersangka korupsi UPS dari kalangan DPRD DKI, yakni Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura akan dibahas di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
"Kita akan tugaskan BK untuk menelisik kode etiknya. Harus dibuka, saat diperiksa kan kita tidak tahu, makanya kita mau buktikan di BK," ungkap dia.
Pada perkara ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, status Alex sudah ditingkatkan menjadi terdakwa. Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus UPS, seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung), Sekda DKI Saefullah, Lasro Marbun, dan lain-lain. (rn)