logo
×

Kamis, 04 Februari 2016

Pesan Lulung ke Ahok, Jangan Lagi Ada Dusta!

Pesan Lulung ke Ahok, Jangan Lagi Ada Dusta!

NBCIndonesia.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggalkan sementara momentum pencitraan saat bersaksi soal korupsi Uninterrutible Power Supply (UPS) di pengadilan Tipikor, siang ini.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu pun berharap tidak ada lagi dusta dalam kesaksian yang disampaikan Ahok. "Saya harap mereka tidak bohong, karena ini waktunya sudah harus keluar dari ranah pencitraan," ujar Lulung saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Politisi PPP itu menyatakan, kasus korupsi UPS ini kerap kali dimanfaatkan Gubernur untuk pencitraan sebagai figur anti korupsi sehingga mendapat simpatik warga.

"Kalau kemarin kan kita tahu selalu dijadikan sarana pencitraan oleh Gubernur, sarana diskriminasi pada orang yang tak bersalah temasuk saya. Hari ini, saya mau saksikan karena kasus ini sudah terang benderang," ungkap Lulung.

Hingga saat ini, Lulung mengaku masih yakin ada keterlibatan orang kuat di lapisan eksekutif dalam korupsi UPS. Sebab, nomenklatur pengadaan UPS pada APBD Perubahan DKI 2014 dan nomenklatur pengadaan apapun ada dikewenangan eksekutif bukan legislatif.

Termasuk, sambung Lulung, soal kewenangan membuka rekening hingga mengeluarkan anggaran. Dia menyatakan, hal itu ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang notabenenya anak buah Ahok.

"Kemudian kalau Ahok selama ini buat pencitraan, menyatakan, tak dibahas tak dibahas, kenyataannya ada nomenklatur UPS dan kenyataannya dilelang. Kemudian yang paling heran, evaluasi terhadap Mendagri pada 22 September tak ada satupun yg namanya UPS itu dievaluasi, kalau ada di program dan tak dievaluasi maka UPS tak jadi soal," papar Lulung. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: