logo
×

Selasa, 16 Februari 2016

Pria Ini Ditangkap Usai Kirim SMS Cabul dan Gambar Porno

Pria Ini Ditangkap Usai Kirim SMS Cabul dan Gambar Porno

NBCIndonesia.com - Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus SDH, lantaran ratusan kali mengirim SMS porno kepada Direktur Pemasaran salah satu Pengembangan Perumahan di Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono, mengatakan kejadian bermula saat pelaku memesan sebuah rumah kepada korban. Ternyata, rumah yang dia pesan tidak sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan.

"Tersangka kesal, untuk melampiaskan kekesalannya, tersangka mengirim gambar yang bermuatan asusila, disertai dengan SMS yang menyerang kehormatan pribadi korban sebanyak 199 kali," kata Kombes Pol Mujiono seperti dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).

Korban, Henny Kusuma Hendrawan pun akhirnya mengadukan hal yang dialaminya kepada Polisi.

SDH berhasil dibekuk di kediamannya Jalan Abdullah II Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup.

"Barang bukti yang kami sita di antaranya tiga unit hand phone, merek Samsung dan Smart Fren, serta transaksi elektronik via SMS sebanyak 191 kali," tambahnya.

Kini, SDH resmi mendekam di ruang tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 11 Februari 2016. Atas perbuatannya, pemuda itu dijerat dengan pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 4 juncto pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman pidananya maksimal 12 tahun," ujarnya. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: