logo
×

Senin, 15 Februari 2016

Soal Revisi UU KPK, Sikap PAN Mulai Bimbang

Soal Revisi UU KPK, Sikap PAN Mulai Bimbang

NBCIndonesia.com - Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terlihat mulai bimbang terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika sebelumnya, sempat menyetujui revisi, kini PAN mulai melunak.

Hal ini terlihat dari pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyatakan pihaknya akan mengikuti kemauan KPK dan pemerintah dalam melakukan revisi UU ternyang penegak hukum antisuap tersebut. Padahal KPK sendiri sedari awal menolak revisi yang dinilai melemahkan tersebut.

"Kita ikut KPK maunya seperti apa, maunya penguatan, penguatan seperti apa," katanya di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Senin (15/2/2016).

Kendati begitu, ia menyatakan, sampai saat ini partainya belum mengubah keputusan terkait untuk revisi KPK. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah, DPR dan KPK duduk bersama untuk membahas masalah tersebut sebelum rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait revisi UU tersebut digelar.

Menurut dia, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan baik KPK maupun pemerintah bila nantinya menolak revisi tersebut.

Sementara itu, revisi UU KPK sendiri hingga kini belum diambil keputusannya dalam rapat paripurna. Rapat paripurna yang awalnya diagendakan pada Kamis (11/2/2016) batal digelar. Hal ini setelah di menit-menit akhir, Partai Demokrat ikut Partai Gerindra menyatakan tidak setuju untuk revisi.

Sebelumnya dari sepuluh fraksi di parlemen, hanya ada satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Partai Gerindra.

Isu penolakan terjadi terutama adanya tudingan revisi tersebut untuk melemahkan KPK. Terutama terkait dengan ususlan pembentukan Dewan Pengawas dan pasal terkait penyadapan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: