
NBCIndonesia.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komite Tangkap dan Penjarakan (KTP) Ahok, siang ini, Kamis (4/2/2016) kembali menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat.
Aksi demonstrasi ini gelar untuk mempertanyakan nasib korupsi RS Sumber Waras yang hingga kini tak kunjung ditindak lanjuti oleh komisioner baru KPK, pimpinan Agus Raharjo.
Padahal, sekitar tiga bulan lalu, tepatnya pada tanggal 7 Desember 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigasi RS Sumber Waras sebagaimana permintaan KPK.
Dalam aksinya, Kordinator KTP Ahok, Sulhy mempertanyakan nyali komisioner KPK dalam mengusut korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"BPK dalam temuannya sudah jelas menyatakan bahwa RS Sumber Waras ada penyimpangan dan kerugian Negara, KPK masih nunggu apalagi?" tegas Sulhy.
"Apakah betul, ketua KPK Agus Raharjo adalah orangnya Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama), saya akhir-akhir ini sering dengan isu bernada begitu," ujar dia.
Menurutnya, banyak pihak yang memprediksi Ahok akan dengan mudah lolos dari jerat hukum karena memiliki kedekatan khusus dengan sang ketua KPK.
Mantan aktivis HMI ini menjelaskan, bahwa warga Ibu Kota akhir-akhir ini resah dengan kabar tersebut.
"Jika betul demikian, ini adalah bencana besar bagi semangat pemberantasan korupsi. Agus Raharjo harus out dari KPK," tegas Sulhy.
Sulhy menilai, dibawah kepemimpinan komisioner baru KPK, lembaga antirasuah itu memang menunjukkan gelagat yang tidak biasa.
"Penyimpangan kerugian keuangan negara yang jumlahnya sedemikian besar ratusan miliar, terkesan hanya didiamkan begitu saja. Ini orang-orang baru komisionir KPS sudah seperti ayam kampong yang lumpuh," cetus dia.
Bagaimana tidak, tambah Sulhy, selain temuan BPK, desakan masyarakat berupa aduan ke KPK dan aksi unjuk rasa yang bertubi-tubi tak kunjung digubris.
"Sekali lagi, ini ada apa? Kenapa KPK masih bergeming dan seakan melindungi kongkalikong jahat yang melibatkan Ahok," ujar Sulhy dengan nada kecewa.
Karena itu, kata Sulhy, kami dari Komite Tangkap dan Penjarakan Ahok menyatakan beberapa pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Segera tindaklanjuti laporan hasil audit inverstigatif BPK yang semestinya sudah cukup untuk menjadi dasar bagi KPK melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tanpa harus “beretorika yang mengulur-ulur waktu”.
- Segera tetapkan tersangka dalang kasus korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras yang merugikan keuangan negara.
- Panggil dan Periksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jangan hanya di jadikan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor yang diduga terlibat korupsi UPS dan Sumber Waras. Jika berani maka KPK dan Pengadilan Tipikor hebat.
- Kembalikan kerugian negara yang dalam hal ini adalah APBD DKI Jakarta kepada rakyat DKI Jakarta. (ts)