
NBCIndonesia.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan sertifikat pendaftaran merek Maxreen kepada perakit televisi tabung, Muhammad Kusrin, di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016. Kusrin yang memakai batik cokelat menerima sertifikat yang dibungkus dengan bingkai.
Menurut Yasonna, Kusrin harus terus berkreasi dan tidak malah berhenti setelah menerima hak merek. "Saya bayangkan sepuluh tahun mendatang Maxreen setara dengan Toshiba," kata Yasonna memberi sambutan.
Ia mengatakan bahwa dunia maju karena kreativitas. Karena itu perlindungan kekayaan intelektual dan kreasi, katanya, adalah modal utama negara maju. "Tanpa perlindungan hak cipta, dengan mudahnya orang membajak dan mencuri (ide)," ujarnya.
Menurut dia kreasi tidak maju karena tidak ada insentif. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli mengatakan pihaknya selalu mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Mendapat dukungan pemerintah, Kusrin gembira. Apalagi nama Maxreen berasal dari namanya, Mas Rin. "Saya makin mantap untuk berkreasi," kata Kusrin kepada wartawan seusai acara.
Selain menyerahkan hak merek kepada Kusrin, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual juga menghapus merek Mendoan. Merek ini mendapat keberatan dari warga Banyumas, Jawa Tengah. "Polemik itu akan berakhir dan pemilik hak secara sukarela meminta penghapusan hak merek Mendoan," ujar Ahmad Ramli.
Di acara yang sama, penyanyi Ikke Nurjanah juga mendapatkan surat izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif, yakni Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI). "ARDI sudah dapat beroperasi," kata Ahmad Ramli.(tp)