
NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditantang untuk berani bersaksi dan menjelaskan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.
"Saya akan kirim surat ke Ahok agar bersaksi di sidang Rabu (23/03) pekan depan. Biar semua jelas," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Rimanews, Senin (14/03/2016).
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan gugatan praperadilan MAKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Sumber Waras. Namun, sidang praperadilan hanya dihadiri oleh penggugat, MAKI. Sidang akhirnya ditunda.
Praperadilan yang diajukan MAKI bertujuan untuk menggugat penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh KPK. Sebab, hingga saat ini, KPK belum juga menaikkan status ke penyidikan.
"Tujuannya juga membuka audit BPK, apakah ada korupsi atau tidak. Sebab, saya melihat KPK lamban sekali menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan. Makanya kita gugat KPK. Kalau memang tidak ada korupsi ya buktikan di persidangan," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, sidang praperadilan ini merupakan arena agar KPK bertarung secara fair. "Silakan KPK, Ahok, pimpinan DPRD bersaksi, kalau tidak ada korupsi atau ada kan jelas. Persidangan ini fair. Ada wasitnya, hakim," kata Boyamin.
Sementara Ahok menilai aneh adanya gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya enggak ngerti hukum ya, Undang-undang kalau enggak salah peraperadilan bisa dilakukan kalau sudah tahap penyidikan bukan ditahan penyelidikan. Jadi bagaimana dia bisa gugat sesuatu kalau belum ditindak penyidikan," ujar Ahok.
Pada persoalan ini, dia mengatakan, tidak seorang pun bisa memaksa KPK menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS. Sumber Waras menjadi penyidikan. Meski pun tidak sedikit pihak yang memanfaat kesempatan tersebut untuk menjegalnya.
"Saya yakin KPK profesional lah, kalau enggak ada barang bukti gimana mau ke penyidikan? Mungkin dia dengan cara itu mau menaikkan ke arah penyidikan, ya enggak bisa dong," terang Ahok.(rn)