NBCIndonesia.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana enggan menanggapi ocehan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait wacana Romahurmuziy (Romi) yang akan me-recall dirinya dari DPRD DKI.
Ketegangan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus berlangsung, bahkan kini mulai merembet ke konstalasi politik di Pilkada DKI 2017.
Tak ayal, perang mulut antara ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung dengan bekas Wasekjen PPP versi Surabaya, Arsul Sani tak dapat dihindari.
Kali ini, Haji Lulung mengibaratkan Arsul Sani sebagai orang yang tak tahu diri. Menurutnya, Arsul bukanlah siapa-siapa lagi di PPP, sehingga tidak boleh terlalu banyak omong.
"Dia (Arsul Sani) tidak punya legalitas apapun untuk membicarakan PPP. Di Bandung enggak, di Surabaya enggak (gugur), di Jakarta enggak, tapi ngomongnya paling banyak," kata Haji Lulung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Wakil Ketua DPRD DKI ini menegaskan, saat ini Arsul Sani tidak lagi duduk di kepengurusan PPP, bahkan bisa dibilang bukan orang PPP lagi.
"Arsul Sani itu siapa? Hanya individu, bisa dibilang PPP atau bisa juga bukan. Mau ikut Romi, SK Surabaya sudah dicabut. Terus mau ikut Bandung dia tidak masuk (struktur) kepengurusan. Apalagi ikut Jakarta, dia kagak pernah ikut," jelas Haji Lulung.
Karena itu, menurut Haji Lulung, kalau perseorangan seyogyanya tidak boleh ngomong apa-apa soal PPP, apalagi mengatasnamanakan partai.
"Udah deh, diem aja," ketus dia.
"Makanya, lain kali Arsul Sani tidak boleh bicara soal saya lagi. Karena Haji Lulung punya legitimasi yang jelas baik hasil Muktamar Pak Djan Faridz maupun versi Muktamar Bandung yang diketuai Pak SDA (Suryadharma Ali). Jadi, gue ini punya SK dua. SK Djan Faridz sama SK SDA," bebernya.
Sementara pemecatan yang pernah dilakukan Romi, kata dia, tidak pernah berarti apa-apa. Alias cuma pepesan kosong. Kerena (Romi) tidak punya landasan hukum yang jelas.
"Buktinya, SK Romi kan dianulir sama pengadilan," katanya.
Tokoh Betawi ini menambahkan, meskipun saat ini ada muktamar islah, tetapi yang berhak menyelenggarakan adalah pengurus muktamar versi Bandung.
"Yang punya legal standing itu SDA. Bukan Romi. Dan bukan pula yang namanya Arsul Sani," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PPP Arsul Sani, mengatakan, tidak ada kader yang bisa mengintervensi keputusan pemberian dukungan terhadap calon kepala daerah, termasuk untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju lagi pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bahkan, Sani juga mengatakan, partainya tidak akan terpengaruh dengan ancaman Haji Lulung yang mengaku akan keluar dari partai berlambang Kabah itu jika PPP mendukung Ahok.
"Soal orang mau mundur, terlepas penyebabnya karena setuju atau tidaknya dengan calon yang diusung, maka yang bisa saya katakan bahwa PPP partai yang sudah lama, tidak bergantung pada orang perorangan," kata Arsul, Jumat (4/3/2016) kemarin.
Arsul menambahkan, DPP PPP saat ini belum terlalu membahas penyelenggaraan pilkada serentak 2017.
Diketahui, Kemenkumham kembali mengesahkan PPP hasil Muktamar Bandung yang diketuai Suryadharma Ali.
Di sisi lain, Haji Lulung menegaskan akan keluar dari PPP jika partainya itu mendukung Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.(ts)