
NBCIndonesia.com - Konflik antara pengemudi transportasi konvensional dengan pelaku bisnis transportasi berbasis aplikasi pada Selasa (22/03), merupakan akibat dari dari lemahnya Pemerintahan Joko Widodo dalam upaya penegakkan hukum yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang (23/03). Kata Edsya, ketidakberdayaan negara dalam menegakkan hukum, terlihat jelas, di mana negara membiarkan perusahaan taksi berbasis aplikasi online tetap beroperasi, meski tidak memiliki payung hukum.
“Artinya, angkutan online ini telah melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” beber Edysa.
Menurut Edysa, konflik antar pengemudi akan terus berlanjut sepanjang pemerintah tidak tegas dalam menegakkan aturan. Bahkan, konflik tersebut akan menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
“Di sini ancaman kompleks sangat berpotensi tinggi antara warga di kelas bawah (para pengemudi) yang tentunya negara yang merugi. Jika disuruh menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab menyelesaikan urusan ini, maka pemerintahan Indonesialah yang wajib turun tangan mengentaskan masalah ini,” papar Edysa.
Edysa menegaskan, agar konflik tak semakin luas, negara tidak boleh berlama-lama membiarkan kasus ini berlanjut. “Membiarkan kasus ini sama dengan membiarkan bentrokan sesama anak negara, karena pemerintah salah urus,” pungkas Edysa.(it)