logo
×

Kamis, 03 Maret 2016

Edarkan 1000 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Ini Ditangkap

Edarkan 1000 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Ini Ditangkap

NBCIndonesia.com - Oknum Polisi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut karena kedapatan mengedarkan 1000 butir ekstasi.

Informasi yang diperoleh Aktual.com, oknum polisi yang ditangkap itu bernama Aiptu Masnyur yang bertugas di Polres Deli Serdang.

“Tersangka ditangkap saat transaksi serah terima narkotika dengan anggota yang menyamar di Jl Garuda 4 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Rabu (2/3) sore),” ujar sumber Aktual.com di internal kepolisian, Kamis (3/2).

Aiptu Mansyur sendiri merupakan anggota pindahan dari Ditreskoba Polda Sumut. Sumber ini melanjutkan, Aiptu Mansyur menjual ekstasi dengan harga Rp 150 ribu per butir.

Hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Sumut belum bisa dikonfirmasi.(akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: