
NBCIndonesia.com - Anggota DPD RI dari Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa wacana pembubaran DPD RI harus dikembalikan kepada rakyat.
Dengan begitu kata dia, akan diketahui lembaga mana yang mesti dipertahankan dan lembaga mana yang harus dibubarkan. Sebab lahirnya DPD RI ini dari rakyat dan untuk memperkuat NKRI.
Oleh karenanya, jika DPD sampai bubar, MPR juga bubar, sehingga tak ada lagi trikamelar.
“Soal anggaran yang besar itu kan proses politik yang menghendaki demokrasi Indonesia ini dengan dua kamar (bikameral-DPR dan DPD RI). Dan, kalau dianggap anggaran besar tapi kinerjanya tidak signifikan, maka seharusnya DPD RI diberi kewenangan yang juga signifikan,” tegas I Gede Pasek dalam dialog kenegaraan ‘Revitalisasi DPD RI’ bersama mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (02/03/2016).
Menurutnya, sistem kenegaraan itu tidak boleh dicoba-coba. Sehingga semua lembaga negara berkewajiban diperkuat, agar demokrasi lebih sehat.
“Saya merasa saat ini lebih banyak rakyat di daerah yang mendatangi DPD RI, dibanding ketika saya menjadi anggota DPR RI,” ungkap dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Jokowi diselamatkan DPD RI ketika terjadi gonjang-ganjing politik antara KMP dan KIH di DPR RI.
Tak hanya itu, sambung dia, menteri-menteri hadir ke DPD RI untuk rapat bersama.
Lebih lanjut Pasek menegaskan, jika menghendaki DPD RI diperkuat, lembaga tersebut harus diberi kewenangan yang juga kuat.(ts)