logo
×

Minggu, 20 Maret 2016

Gugatan Rp1 Triliun ke Jokowi Justru Membahayakan PPP, Kata Parmusi

Gugatan Rp1 Triliun ke Jokowi Justru Membahayakan PPP, Kata Parmusi

NBCIndonesia.com - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), organisasi Pendiri Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menginginkan adanya percepatan islah di tubuh partai berlambang ka'bah itu. Langkah PPP hasil Muktamar Jakarta melayangkan gugatan Rp1 Triliun ke presiden Joko Widodo justru dianggap blunder.

Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam mengatakan, gugatan itu merupakan bukti PPP yang dipimpin Djan Faridz tidak menunjukan itikad baik untuk melaksanakan islah. "Sikap itu justru sangat membahayakan bagi keutuhan dan eksistensi PPP," tegas Usamah dalam konferensi pers di Hotel Sahid, Jalarta, Minggu (20/03/2016).

Usamah mengimbau agar seluruh kader PPP dua kubu untuk bersatu sehingga konflik di tubuh partai islam ini segera berakhir.

Dikatakannya, Parmusi sebenarnya telah menginisiasi islah PPP dengan mempertemukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Farid dan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung H. Emron Pangkapi. Namun, upaya islah ini belum menghasilkan kesepakatan apapun.

Pada 5 Maret 2016, Parmusi kembali memediasi kedua kubu duduk bersama membahas proses islah yang menghasilkan informal meeting menuju islah PPP.

"Pada 10 Maret 2016, dengan mediasi Kemenkumham, tim kedua kubu kembali bertemu dan menghasilkan kesepakatan terlampir untuk melanjutkan islah dengan tiga pertemuan lanjutan,"ujar Usamah di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (20/03/2016).

Lanjut Usamah, sesungguhnya sebagian besar elite pengurus PPP Muktamar Bandung yang berada di dua kubu yakni Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta telah sepakat dan menyetujui islah.

Kesepakatan itu dilakukan setelah ada pertemuan antara perwakilan kubu Muktamar Surabaya yakni Emron Pangkapi dengan perwakilan Muktamar Jakarta, Fernita Darwis. Namun, langkah itu belum disambut baik oleh kedua kubu. Oleh karena itu, Parmusi mendesak kepengurusan PPP Muktamar Bandung agar segera menyusun dan mengumumkan kepanitian serta jadwal muktamar sebagai ajang islah.

"Sekaligus mendeklarasikan islah kepengurusan PPP hasil muktamar Bandung secepatnya, agar PPP dapat mengikuti perhelatan Pilkada dan proses verifikasi Parpol oleh KPU untuk sarat Pemilu 2019," tandasnya.(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: