
NBCIndonesia.com - Polres Depok menangkap 31 pelaku penyalahgunaan narkotika selama Maret 2016. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Irwansyah, pemain figuran sinetron.
"Salah satunya Irwansyah, tapi bukan Irwansyah yang artis itu lho. Ini dia artis figuran saja," ujar Kapolres Depok Kombes Dwiyono kepada detikcom, Rabu (30/3/2016).
Dwiyono mengatakan tersangka merupakan level pengedar kecil-kecilan. Untuk satu gram sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta, dijual kembali oleh tersangka sebesar Rp 1,5 juta ke pemakai.
"Dia mengaku memakai sabu juga biar tetap prima selama syuting. Dia kadang sistemnya tukar barang, kalau dia punya ganja ditukar sama sabu ke bandarnya," imbuhnya.
Dari 31 tersangka yang ditangkap selama operasi sepanjang Maret 2016, polisi menyita barang bukti 407 gram ganja dan 47 gram sabu. (dtk)